Laman

Selasa, 26 Mei 2015

SISTEM DEMOKRASI EKONOMI INDONESIA



SISTEM DEMOKRASI EKONOMI INDONESIA





Di Susun Oleh :
SUMAIZI KHAIRUM MAWAN
4114500200
MANAJEMEN 2 E






PROGDI MANAJEMEN  PERUSAHAAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL


KATA PENGANTAR


Segala puji dan syukur penyusun panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena rahmat-Nya penyusun dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini berjudul “SISTEM DEMOKRASI INDONESIA”. Selain sebagai tugas, makalah yang penyuusun buat ini bertujuan memberi informasi kepada para pembaca tentang SISTEM DEMOKRASI EKONOMI INDONESIA.
Dengan demikian tidak akan tertinggal informasi mengenai perkembangan perekonomian di Indonesia. Dalam kesempatan ini, tidak lupa penyusun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu.
Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini terdapat banyak kesalahan. Oleh sebab itu, kritik dan saran yang membangun sangat penyusun butuhkan agar kedepannya penyusun mampu lebih baik lagi.
Semoga makalah ini bermanfaat.
 Amin.






Tegal, 23 April 2015


  Penyusun
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...................................................................................            i
DAFTAR ISI.................................................................................................            ii
BAB  I             PENDAHULUAN...............................................................            1
1.1              Latar belakang.........................................................            1
1.2              Rumusan masalah....................................................            1
1.3              Tujuan penulisan .....................................................            2
BAB  II           PEMBAHASAN....................................................................            3
                        2.1       Sistem Demokrasi Ekonomi .....................................             3
                        2.2       Pokok Pemikiran Moh. Hatta ...................................             3
                        2.3       Landasan Idiil Sistem Demokrasi Ekonomi .............             5
                        2.4       Ciri-ciri Sistem Demokrasi Ekonomi .......................             7
                        2.5       Tujuan Sistem Ekonomi ...........................................             8
                        2.6       Struktur Perekonomian Indonesia ............................             9
BAB  III         PENUTUP............................................................................               13
                        Kesimpulan..........................................................................              13
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................             14







BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Sistem perekonomian sudah terjadi pada awal peradaban manusia. Orang-orang sudah melakukan kegiatan ekonomi dalam hal produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Dengan kata lain saat itu orang-orang belum terlalu berpikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain atau dengan orang yang tidak di kenal. Walaupun orang-orang itu harus berhubungan untuk memperoleh barang lain itu di sebut dengan barter, untuk kepentingan masing-masing orang. Barter mempunyai arti perdagangan dengan jalan tukar menukar barang.
Dengan semakin bertambahnya jumlah manusia beserta kebutuhannya maka sangat di perlukan sistem perekonomian yang bisa mengatur dan merencanakan. Supaya sistem perekonomian lebih teratur dan terencana.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
1.2       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dibahas di atas, dalam makalah ini ada beberapa permasalah yang akan dibahas, yaitu :
1.        Apa yang disebut dengan sistem demokrasi ekonomi
2.        Pokok pemikiran dari Moh. Hatta
3.        Landasan idiil sistem ekonomi demokrasi
4.        Ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi
5.        Tujuan sistem ekonomi Indonesia
6.        Struktur perekonomian Indonesia
1.3       Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dikemukakan di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.    Untuk mengetahui tentang arti dari sistem ekonomi
b.    Untuk mengetahui pokok pemikiran dari Moh. Hatta tentang sistem demokrasi ekonomi
c.    Untuk mengetahui landasan idiil dari sistem ekonomi demokrasi
d.   Untuk mengerti apa saja ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi
e.    Untuk mengetahui tujuan sistem ekonomi Idonesia
f.     Untuk mengetahui struktur perekonomian Indonesia
g.    Untuk memnuhi tugas makalah Perekonomian Indonesia
h.    Untuk pengetahuan mengenai sistem demokrasi ekonomi Indonesia



.









BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Sistem Demokrasi Ekonomi
Sistem perkonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Sistem demokrasi ekonomi adalah suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Hal ini juga dijelaskan dalam TAP MPR No. IV/MPR/1999 dengan menggunakan istilah sistem ekonomi kerakyatan, di mana masyarakat memegang peran aktif dalam kegiatan ekonomi, dan pemerintah berusaha menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
2.2       Pokok Pemikiran Moh. Hatta
Bung Hatta adalah salah satu the founding father dan tokoh proklator republik Indonesia bersama Soekarno. Dalam sejarah percaturan politik dan pemikiran politik di Indonesia pada masa kolonialisme dan pendudukan Jepang sserta pada era kemerdekaan mereka menjadi aikon bangsa Indonesia dalam merancang Indonesia yang merdeka dan beraulat, berkesejahteraan.
Sekilas menelusuri kehidupan pribadin Hatta (1902-1980), keluarganya, serta pendidikan dan perjuangan politiknya sangat penting karena sangat berpengaruh dalam bentuk cara berpikir. Hatta ketika kecil di Minagkabau terjadi gejolak dan peperangan akibat prilaku kolonial Belanda banyak berbuat tidak adil dan semena-mena pada rakyat, sehingga berakhir pada peperangan antara Nagari Kamang Bukittiggi dengan pmerintah kolonial Belanda  pada 1908. Hatta disekolahkan oleh orantuanya di Sekolah Rakyat, hanya tiga tahun ia pindah kesekolah Belanda, yakni Europese Lagere School (ELS). Kemudian dia kuliah di Belanda di Handels Hoogere School, dengan mengambil jurusan ekonomi perdaganga.
Perjuangan Hatta pada pergulatan politik yang mempengaruhi pembentukkan kepribadiannya adalah ikut terlibat dalam kegiatan Jon Sumatrane Bon (JSB), serta pergaulannya dengan orang terkemuka di Jakarta. Antara lain H. Agus Slamim, Abdoel Moeis. Di Belanda Hatta pernah memimpin Perhimpunan Indonesia (PI), melalui organisasi ini dia menegaskan perlunya sikap Nonkooperatif untuk mengusir imperialisme Belanda demi tercapainya Indonesia merdeka. Melalui semboyang “Indonesia merdeka sekarang juga!” Hatta menghadiri forum internasional atau kongres anti inperialisme. Pada kongres anti imperialisme di Brussel pada 1927 dia berkenalan dengan tokoh dari belahan negara lain seperti tokoh pergerakn India Pandit Jawarha Nehru.
Atas hasil pergulatannya dengan dunia luar dan dalam negri Bung Hatta menjadi tokoh yang menakutkan bagi Belanda dengan ketajaman berpikirnya. Memang menyelami pemikiran politik Hatta tentang politik ke Indonesia ibarat menyelam samudra luas. Begitu luas pemahaman yang beliau sumbagkan tentang konsep Negara yang ideal bagi tegaknya Indosesia yang beradab, mandiri, dan sejahterah. Ada beberapa hal penting pemikiran politik Bung Hatta yang tersohor tentang “Demokrasi Ekonomi” yang mendampingi “demokrasi politik” antara lain:
Menurut Hatta kerakyatan dalam sistem ekonomi mengetengahkan pentingnya pengutamaan kepentingan rakyat, khususnya hajat hidup orang banyak, yang bersumber pada kedaulatan rakyat atau demokrasi. Oleh karena itu tidak berlaku sisem “ortodoksi ekonomi” sebagaimana pula demokrasi politik menolak “otokrasi politik”.
Dalam demokrasi ekonomi yang diajukan Bung Hatta berlaku “parisipasi ekonomi”, dan “emansipasi ekonomi”. Demokrasi itulah yang dimaksudnya yang bermakna pada paham kerakyatan, bahwa rakyat adalah berdaulat. Bagaimana menegakkan dan menciptakan suatu masyarakat yang baik dan sejahtera. Untuk mencapai itu menurut Hatta,
Pertama, harus ada jiwa dan semangat tolong menolong antara anggota dan warga masyarakat. 
Kedua, negara (politik) harus bersifat aktif dan tidak hanya menyerahkan sepenuhnya persoalan ekonomi kepada mekanisme pasar swasta dan koperasi. Bagi Bung Hatta kondisi seperti itu bisa menciptakan efisiensi yang tinggi sehingga mampu mengantarkan masyarakat pada tingkat kesejahteraan yang diharapkan. Atas pemikiran itu Hatta di juluki sebaga bapak kedaulatan, bapak koperasi (ekonomi) bangsa ini.
Atas pemikiran-politik tentang kedaulatan rakyat tersebut Bung Hatta mengalami tudingan oleh kawan-kawan seperjuangannya dan para analisis tentang pokok ajaran pikirannya tentang demokrasi politik dan demokrasi ekonomi dikemudian hari. Misalnya dalam konteks pemikiran islam perannya dalam menghapus tujuh (7) kata Piagam Jakarta menjelang proklamasi kemerdekaan, telah menyebabkan dirinya tidak sebagai kelompk islam. Misalnya Ki Bagus Hadikusumo, Abdul Khar Muzakkar, M. Natsir, Syafruddin Prawira Negara dan lain-lain. Mengatakan sebagai “kelompok nasionalis” seperti Soekarno, dan Sjahrir. Hatta juga dicap sebagai kelompok “Nasionalis Sekuler” sebagai antitesis dari nasionalis islam. Demikian yang dikatakan TH. Sumartana dan MC Ricklefs. Lain dari pada itu, Endang Saifunddi Anshari mengatakan Hatta adalah “nasionalis muslim  sekuler”.
2.3       Landasan Idiil Sistem Ekonomi Demokrasi
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang seorangan.
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan  merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Hal ini tertuang dalam pasal 33 Ayat 1, 2, 3 UUD 1945.
Yang berbunyi sebagai berikut:
Bunyi Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Penjelasannya sebagai berikut:
Pasal 33 Ayat 1 mengandung arti bahwa perlu dikembangkan kegiatan ekonomi yang melibatkan peran aktif seluruh rakyat Indonesia dan berusaha bersama-sama mencapai tujuan yaitu kemakmuran rakyat.
Bunyi Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara.
Penjelasannya sebagai berikut:
Adapun pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 mengandung arti bahwa negara dapat menentukan seberapa banyak cabang-cabang produksi tersebut diproduksi sesuai dengan tujuan negara. Apabila cabang-cabang produksi yang penting tersebut tidak dikuasai negara tetapi dikuasai oleh segolongan tertentu, maka dapat menimbulkan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok saja dalam bentuk monopoli yang merugikan rakyat banyak. Berdasarkan ayat tersebut, pihak swasta diberikan kekuatan untuk mengelola cabang-cabang produksi sehingga kedua sektor (negara dan swasta) dapat tumbuh dan berkembang untuk mencapai tujuan negara, yaitu kemakmuran rakyat.
Bunyi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Penjelasannya sebagai berikut:
Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 mengandung arti bahwa sumber daya alam yang berupa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia dikuasai oleh negara dan dikelola serta dimanfaatkan untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk sekelompok orang tertentu saja.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal    UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
2.4   Ciri-ciri Sistem Ekonomi Demokrasi
          Setiap sistem ekonomi memiliki ciri khusus yang membedakan antara sistem yang satu dengan sistem yang lain, begitu juga dengan sistem demokrasi ekonomi yang memiliki ciri pada sistem ekonomi itu sendiri. Sistem demokrasi ekonomi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Ciri-ciri positif pada sistem demokrasi ekonomi :
1.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4.      Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5.      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6.      Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7.      Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Sistem ekonomi demokrasi tidak hanya memiliki ciri-ciri positif saja, melainkan ada ciri-ciri  negatifnya.
Ciri-ciri negatif pada sistem demokrasi ekonomi:
1.      Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2.      Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
3.      Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
2.5   Tujuan Sistem Ekonomi
          Tujuan sistem ekonomi suatu bangsa atau suatu negara pada umumnya meliputi empat tugas pokok:
a.       Menentukan apa, berapa banyak dan bagaimana produk-produk dan jasa-jasa yang dibutuhkan akan dihasilkan.
b.      Mengalokasikan produk nasional bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat, penggantian stok modal, investasi.
c.       Mendistribusikan pendapatan nasional (PN), diantara anggota masyarakat : sebagai upah/ gaji, keuntungan perusahaan, bunga dan sewa.
d.      Memelihara dan meningkatkann hubungan ekonomi dengan luar negeri.
Tujuan dan Sasaran Demokrasi Ekonomi Indonesia
Menurut San Afri Awang Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, tujuan utama penyelenggaraan demokrasi ekonomi pada dasarnya adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian. Bila tujuan utama ekonomi kerakyatan itu dijabarkan lebih lanjut, maka sasaran pokok ekonomi kerakyatan dalam garis besarnya meliputi lima hal berikut:
a.         Tersedianya peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat.
b.        Terselenggaranya sistem jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan anak-anak terlantar.
c.         Terdistribusikannya kepemilikan modal material secara relatif merata di antara anggota masyarakat.
d.        Terselenggaranya pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat.
e.         Terjaminnya kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat-serikat ekonomi.
Agar tetap bisa mengikuti perkembangan zaman, koperasi harus bisa memberikan sumbangan nyata kepada pemberdayaan ekonomi rakyat. Jika hal ini tidak dilakukan maka koperasi yang diharapkan akan menjadi sokoguru perekonomian nasional tidak akan mampu untuk bersaing dengan pelaku ekonomi lain baik pemerintah maupun swasta.
Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Demokrasi Ekonomi Indonesia
a.         Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
b.        Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
c.         Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
d.        Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional
2.6   Struktur Perekonimian Indonesia
Berdasarkan tinjauan makro-sektoral perekonomian suatu negara dapat berstruktur agraris (agricultural), industri (industrial), niaga (commercial) hal ini tergantung pada sektor apa/mana yang dapat menjadi tulang punggung perekonomian negara yang bersangkuatan.
Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern.
Struktur perekonomian Indoensia sejak awal orde baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana pemerintah atau negara dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya merupakan pelaku utama perekonomian Indonesia. Baru mulai pertengahan dasa warsa 1990-an peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.
Struktur ekonomi dapat pula dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusan. Berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya dapat dikatakan bahwa struktur perekonomian selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama adalah sentralistis. Dalam struktur ekonomi yang sentralistik, pembuatan keputusan (decision-making) lebih banyak ditetapkan pemerintah pusat atau kalangan atas pemerintah (bottom-up).
Struktur Ekonomi Negara Berkembang
Menurut Todaro ada tujuh perbedaan utama antar negara-negara berkembang dilihat dari struktur ekonominya, yaitu:
1.    Ukuran Suatu Negara
Luas, penduduk, dan pendapatan perkapita suatu negara merupakan faktor yang dominan dalam mengukur potensi ekonomi yang penting dan sebagai faktor yang membedakan antara suatu negara dengan negara dunia ketiga lainnya.
Di antara 143 negara berkembang anggota PBB, 104 negara penduduknya berjumlah kurang dari 15 juta dan 75 negara penduduknya berjumlah kurang dari 5 juta. Negara-negara berkembang yang jumlah peneduduknya padat yakni negara Brasilia, India, Mesir, dan Nigeria yang hidup berdekatan dengan negara-negara kecil seperti Paraguay, Nepal, dan Chad.
2.    Evolusi Sejarah
Kebanyakan negara-negara Asia dan Afrika pernah dijajah negara-negara Eropa Barat, seperti Inggris, Perancis, Belgia, Belanda, Jerman, Portugal, dan Spanyol. Struktur perekonomian, pendidikan, dan lembaga-lembaga sosial negara bekas jajahan tersebut dibentuk oleh bekas penjajahnya. Di samping itu para penjajah juga membuat pertumbuhan ekonomi negara-negara jajahan agak berbeda dengan negara-negara berkembang lainnya yang juga pernah dijajah.
Negara-negara bekas jajahan di Afrika ternyata lebih menekankan kepada masalah konsolidasi dan mengembangkan secara bertahap perekonomian nasional serta struktur politik dari pada meningkatkan perekonomian secara tepat.
Negara-negara bekas jajahan Amerika Latin yang dijajah spanyol dan Portugal, menjadi sama/sejalan dengan penjajahnya baik dalam ekonomi, sosial, bahkan kebudayaan.
Negara-negara Asia, karena penjajahnya banyak maka terdapat perbedaan baik dalam kelembagaan maupun pola sosialnya antara satu negara dengan lainnya, seperti India (penjajahnya Inggris), Filipina (Spanyol dan Amerika Serikat), Vietnam (Perancis), dan Indonesia (Belanda dan Jepang).

3.    Sumber Daya Alam/fisik dan Manusia
Potensi pertumbuhan ekonomi suatu negara umumnya dipengaruhi oleh adanya sumber daya alam/fisik (tanah, bahan tambang, serta bahan mentah lainnya) di samping adanya sumber daya manusia (baik jumlah maupun tingkat pendidikannya).
Misalnya, betapa kayanya negara-negara anggota OPEC yang penduduknya sedikit tetapi jumlah produksinya sangat besar. Bandingkan dengan negara-negara seperti Chad, Haiti, serta Bangladesh yang hanya memiliki sedikit sumber daya alamnya dan tanahnya kurang subur.
4.    Sektor Pemerintah dan Swasta
Umumnya negara-negara dunia ketiga menganut sistem ekonomi campuran yakni sektor pemerintah dan swasta yang mempunyai peranan dalam menggunakan sumber daya. Pembagian dua sektor itu menimbulkan perannya masing-masing yang umumnya ditentukan oleh situasi historis dan politis.
5.    Stuktur Industri
Negara-negara berkembang atau negara dunia ketiga pada umumnya merupakan negara agraris. Hasilnya digunakan untuk konsumsi dalam negeri maupun untuk komersial/ekspor dan merupakan potensi ekonomi utama jika dilihat dari sisi distribusi penggunaan angkatan kerja maupun dilihat dari proporsi sumbangan dalam GNP-nya.
Peran sektor manufaktur dan jasa di antara negara-negara berkembang juga terjadi perbedaan yang sangat besar. Negara-negara di Amerika Latin mempunyai sejarah kemerdekaan lebih lama dan tingkat pendapatan nasionalnya lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara bekas jajahan di Asia maupun Afrika.
Juga Amerika Latin mempunyai sektor perindustrian yang lebih maju. Tetapi dalam tahun 1960-an dan 1970-an, Taiwan, Korea Selatan, Hongkong, dan Singapura berhasil meningkatkan pertumbuhan output manufaktur mereka sehingga dalam waktu yang begitu singkatnya mereka menjadi negara industri. India juga mempunyai sektor manufaktur yang terbesar di dunia ketiga, tetapi karena jumlah penduduknya sangat besar, maka sektor tersebut terlihat sangat kecil.
Walaupun antar-negara dunia ketiga terdapat persamaan dalam berbagai permasalahan, tetapi strategi pembangunan dunia ketiga berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Perbedaan itu tergantung pada sifat alamnya, struktur serta tingkat saling ketergantungannya antara sektor industri primer (pertanian, kehutanan, dan perikanan), sektor industri sekunder (umumnya bidang manufaktur), serta sektor industri tersier (perdagangan, keuangan, transportasi, dan jasa).
6.    Ketergantungan Ekonomi Luar Negeri, Politik, dan Kebudayaan
Bagi negara-negara dunia ketiga ketergantungan tersebut sangat tinggi sekali, bahkan dalam beberapa kasus menyentuh hampir disemua kehidupan. Walaupun tingkat ketergantungan di bidang ekonomi sangat tinggi yakni berupa transfer barang dan teknologi, tetapi ada juga keuntungannya yang berupa transmisi kelembagaan (umumnya sistem pendidikan serta pelayanan kesehatan), nilai-nilai, pola konsumsi, sikap hidup, bekerja, dan sikap diri.
7.    Struktur Politik, Kekuasaan, dan Kelompok Penekan
Penggunaan kebijaksanaan ekonomi saja untuk mengatasi masalah pembangunan seringkali kurang tepat. Struktur politik, kaum vested interest, serta golongan elit penguasa (tuan tanah, industri perkotaan, banker, pengusaha asing, angkatan bersenjata, serta trade unions) ternyata ikut pula menentukan strategi yang mungkin dilaksanakan dan juga ikut menentukan rintangan-rintangan yang menghalangi proses perubahan ekonomi dan sosial yang sedang dilaksanakan.










BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Pada situasi Indonesia saat ini, diperlukan kearifan dari setiap unsur untuk menentukan arah perekonomian Indonesia apakah akan menyesuaikan diri secara total atau berproses anagenesis atau akan melakukan proses cladeogenesis. Hal ini menjadi suatu agenda besar yang harus diselesaikan oleh setiap pemimpin dan seluruh ekonom di negeri ini dalam memparipurnakan proses evolusi ekonomi Indonesia.
Sistem demokrasi ekonomi sangatlah baik bagi Indonesia karena sistem demokrasi ekonomi merupakan sistem perekonomian nasional yang terbentuk dari perwujudan falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.











DAFTAR PUSTAKA

1 komentar:

  1. How to Make Money from gambling | WorkNow
    With a minimum $10 bet and 바카라 $100 in bankroll, there is a lot to do before you หารายได้เสริม become a millionaire. This allows you deccasino to make

    BalasHapus