SISTEM
DEMOKRASI EKONOMI INDONESIA
Di Susun Oleh :
SUMAIZI KHAIRUM MAWAN
4114500200
MANAJEMEN 2 E
PROGDI MANAJEMEN
PERUSAHAAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur penyusun
panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena rahmat-Nya penyusun dapat
menyelesaikan makalah ini. Makalah ini berjudul “SISTEM DEMOKRASI INDONESIA”. Selain
sebagai tugas, makalah yang penyuusun buat ini bertujuan memberi informasi
kepada para pembaca tentang SISTEM DEMOKRASI EKONOMI INDONESIA.
Dengan demikian tidak akan tertinggal
informasi mengenai perkembangan perekonomian di Indonesia. Dalam kesempatan
ini, tidak lupa penyusun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah
membantu.
Penyusun menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini terdapat banyak kesalahan. Oleh sebab itu, kritik dan saran
yang membangun sangat penyusun butuhkan agar kedepannya penyusun mampu lebih
baik lagi.
Semoga makalah ini bermanfaat.
Amin.
Tegal, 23 April 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR
ISI................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................... 1
1.1
Latar belakang......................................................... 1
1.2
Rumusan masalah.................................................... 1
1.3
Tujuan penulisan ..................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.................................................................... 3
2.1 Sistem
Demokrasi Ekonomi ..................................... 3
2.2 Pokok
Pemikiran Moh. Hatta ................................... 3
2.3 Landasan
Idiil Sistem Demokrasi Ekonomi ............. 5
2.4 Ciri-ciri
Sistem Demokrasi Ekonomi ....................... 7
2.5 Tujuan
Sistem Ekonomi ........................................... 8
2.6 Struktur
Perekonomian Indonesia ............................ 9
BAB III PENUTUP............................................................................ 13
Kesimpulan.......................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA
.................................................................................. 14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sistem perekonomian sudah terjadi pada awal
peradaban manusia. Orang-orang sudah melakukan kegiatan ekonomi dalam hal
produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Dengan
kata lain saat itu orang-orang belum terlalu berpikir untuk melakukan kegiatan
ekonomi untuk pihak lain atau dengan orang yang tidak di kenal. Walaupun
orang-orang itu harus berhubungan untuk memperoleh barang lain itu di sebut
dengan barter, untuk kepentingan masing-masing orang. Barter mempunyai arti
perdagangan dengan jalan tukar menukar barang.
Dengan semakin bertambahnya jumlah manusia
beserta kebutuhannya maka sangat di perlukan sistem perekonomian yang bisa
mengatur dan merencanakan. Supaya sistem perekonomian lebih teratur dan
terencana.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak
tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang
tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar
perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi
namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi,
pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia
saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut
UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33
& 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di
antaranya adalah perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas
asas kekeluargaan.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dibahas di
atas, dalam makalah ini ada beberapa permasalah yang akan dibahas, yaitu :
1.
Apa yang disebut dengan sistem demokrasi ekonomi
2.
Pokok pemikiran dari Moh. Hatta
3.
Landasan idiil sistem ekonomi demokrasi
4.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi
5.
Tujuan sistem ekonomi Indonesia
6.
Struktur perekonomian Indonesia
1.3
Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah yang telah dikemukakan di atas, maka tujuan penulisan makalah
ini adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui tentang arti dari sistem ekonomi
b. Untuk mengetahui pokok pemikiran dari Moh. Hatta
tentang sistem demokrasi ekonomi
c. Untuk mengetahui landasan idiil dari sistem ekonomi
demokrasi
d. Untuk mengerti apa saja ciri-ciri dari sistem
ekonomi demokrasi
e. Untuk mengetahui tujuan sistem ekonomi Idonesia
f. Untuk mengetahui struktur perekonomian Indonesia
g. Untuk memnuhi tugas makalah Perekonomian Indonesia
h. Untuk pengetahuan mengenai sistem demokrasi ekonomi
Indonesia
.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Sistem Demokrasi Ekonomi
Sistem perkonomian adalah sistem yang
dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya
baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara
satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem
itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu
diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya,
semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah. Sistem perekonomian di setiap
negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi
bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Sistem demokrasi ekonomi adalah suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
Hal ini juga dijelaskan dalam TAP MPR No. IV/MPR/1999 dengan
menggunakan istilah sistem ekonomi kerakyatan, di mana masyarakat memegang
peran aktif dalam kegiatan ekonomi, dan pemerintah berusaha menciptakan iklim
yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
2.2
Pokok Pemikiran Moh. Hatta
Bung Hatta adalah salah satu the founding father dan tokoh proklator
republik Indonesia bersama Soekarno. Dalam sejarah percaturan politik dan
pemikiran politik di Indonesia pada masa kolonialisme dan pendudukan Jepang
sserta pada era kemerdekaan mereka menjadi aikon bangsa Indonesia dalam
merancang Indonesia yang merdeka dan beraulat, berkesejahteraan.
Sekilas menelusuri kehidupan pribadin Hatta
(1902-1980), keluarganya, serta pendidikan dan perjuangan politiknya sangat
penting karena sangat berpengaruh dalam bentuk cara berpikir. Hatta ketika
kecil di Minagkabau terjadi gejolak dan peperangan akibat prilaku kolonial Belanda
banyak berbuat tidak adil dan semena-mena pada rakyat, sehingga berakhir pada peperangan
antara Nagari Kamang Bukittiggi dengan pmerintah kolonial Belanda pada
1908. Hatta disekolahkan oleh orantuanya di Sekolah Rakyat, hanya tiga tahun ia
pindah kesekolah Belanda, yakni Europese Lagere School (ELS). Kemudian dia
kuliah di Belanda di Handels Hoogere School, dengan mengambil jurusan ekonomi
perdaganga.
Perjuangan Hatta pada pergulatan politik yang
mempengaruhi pembentukkan kepribadiannya adalah ikut terlibat dalam kegiatan
Jon Sumatrane Bon (JSB), serta pergaulannya dengan orang terkemuka di Jakarta.
Antara lain H. Agus Slamim, Abdoel Moeis. Di Belanda Hatta pernah memimpin
Perhimpunan Indonesia (PI), melalui organisasi ini dia menegaskan perlunya
sikap Nonkooperatif untuk mengusir imperialisme Belanda demi tercapainya Indonesia
merdeka. Melalui semboyang “Indonesia merdeka sekarang juga!” Hatta menghadiri
forum internasional atau kongres anti inperialisme. Pada kongres anti
imperialisme di Brussel pada 1927 dia berkenalan dengan tokoh dari belahan
negara lain seperti tokoh pergerakn India Pandit Jawarha Nehru.
Atas hasil pergulatannya dengan dunia luar dan
dalam negri Bung Hatta menjadi tokoh yang menakutkan bagi Belanda dengan
ketajaman berpikirnya. Memang menyelami pemikiran politik Hatta tentang politik
ke Indonesia ibarat menyelam samudra luas. Begitu luas pemahaman yang beliau
sumbagkan tentang konsep Negara yang ideal bagi tegaknya Indosesia yang
beradab, mandiri, dan sejahterah. Ada beberapa hal penting pemikiran politik
Bung Hatta yang tersohor tentang “Demokrasi Ekonomi” yang mendampingi
“demokrasi politik” antara lain:
Menurut Hatta kerakyatan dalam sistem ekonomi
mengetengahkan pentingnya pengutamaan kepentingan rakyat, khususnya hajat hidup
orang banyak, yang bersumber pada kedaulatan rakyat atau demokrasi. Oleh karena
itu tidak berlaku sisem “ortodoksi ekonomi” sebagaimana pula demokrasi politik
menolak “otokrasi politik”.
Dalam demokrasi ekonomi yang diajukan Bung Hatta
berlaku “parisipasi ekonomi”, dan “emansipasi ekonomi”. Demokrasi itulah yang
dimaksudnya yang bermakna pada paham kerakyatan, bahwa rakyat adalah berdaulat.
Bagaimana menegakkan dan menciptakan suatu masyarakat yang baik dan sejahtera.
Untuk mencapai itu menurut Hatta,
Pertama, harus ada jiwa dan
semangat tolong menolong antara anggota dan warga masyarakat.
Kedua, negara (politik) harus
bersifat aktif dan tidak hanya menyerahkan sepenuhnya persoalan ekonomi kepada
mekanisme pasar swasta dan koperasi. Bagi Bung Hatta kondisi seperti itu bisa
menciptakan efisiensi yang tinggi sehingga mampu mengantarkan masyarakat pada
tingkat kesejahteraan yang diharapkan. Atas pemikiran itu Hatta di juluki
sebaga bapak kedaulatan, bapak koperasi (ekonomi) bangsa ini.
Atas pemikiran-politik tentang kedaulatan rakyat
tersebut Bung Hatta mengalami tudingan oleh kawan-kawan seperjuangannya dan
para analisis tentang pokok ajaran pikirannya tentang demokrasi politik dan
demokrasi ekonomi dikemudian hari. Misalnya dalam konteks pemikiran islam
perannya dalam menghapus tujuh (7) kata Piagam Jakarta menjelang proklamasi
kemerdekaan, telah menyebabkan dirinya tidak sebagai kelompk islam. Misalnya Ki
Bagus Hadikusumo, Abdul Khar Muzakkar, M. Natsir, Syafruddin Prawira Negara dan
lain-lain. Mengatakan sebagai “kelompok nasionalis” seperti Soekarno, dan
Sjahrir. Hatta juga dicap sebagai kelompok “Nasionalis Sekuler” sebagai
antitesis dari nasionalis islam. Demikian yang dikatakan TH. Sumartana dan MC
Ricklefs. Lain dari pada itu, Endang Saifunddi Anshari mengatakan Hatta adalah
“nasionalis muslim sekuler”.
2.3
Landasan Idiil Sistem Ekonomi Demokrasi
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi
Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi
Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha
Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang
adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan
Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan
sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi
rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial
(persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang
seorangan.
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi
sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan
titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Hal ini tertuang dalam pasal 33 Ayat
1, 2, 3 UUD 1945.
Yang berbunyi sebagai berikut:
Bunyi Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945:
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Penjelasannya sebagai berikut:
Pasal 33 Ayat 1 mengandung arti bahwa
perlu dikembangkan kegiatan ekonomi yang melibatkan peran aktif seluruh rakyat
Indonesia dan berusaha bersama-sama mencapai tujuan yaitu kemakmuran rakyat.
Bunyi Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945:
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai Negara.
Penjelasannya sebagai berikut:
Adapun pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 mengandung arti
bahwa negara dapat menentukan seberapa banyak cabang-cabang produksi tersebut
diproduksi sesuai dengan tujuan negara. Apabila cabang-cabang produksi yang
penting tersebut tidak dikuasai negara tetapi dikuasai oleh segolongan
tertentu, maka dapat menimbulkan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
saja dalam bentuk monopoli yang merugikan rakyat banyak. Berdasarkan ayat
tersebut, pihak swasta diberikan kekuatan untuk mengelola cabang-cabang
produksi sehingga kedua sektor (negara dan swasta) dapat tumbuh dan berkembang
untuk mencapai tujuan negara, yaitu kemakmuran rakyat.
Bunyi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945: Bumi dan
air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Penjelasannya sebagai berikut:
Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 mengandung arti
bahwa sumber daya alam yang berupa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung
di dalam bumi Indonesia dikuasai oleh negara dan dikelola serta dimanfaatkan
untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk sekelompok orang tertentu
saja.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah
butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973,
1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27
(ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal
UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis
pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur
Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi
tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli
UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung
tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya,
rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan,
yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan
bergotong-royong.
2.4
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Demokrasi
Setiap
sistem ekonomi memiliki ciri khusus yang membedakan antara sistem yang satu
dengan sistem yang lain, begitu juga dengan sistem demokrasi ekonomi yang
memiliki ciri pada sistem ekonomi itu sendiri. Sistem demokrasi ekonomi
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Ciri-ciri positif pada sistem demokrasi ekonomi :
1.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
4.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6.
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara
dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan
umum.
7.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Sistem ekonomi demokrasi tidak hanya memiliki
ciri-ciri positif saja, melainkan ada ciri-ciri
negatifnya.
Ciri-ciri negatif pada sistem demokrasi ekonomi:
1.
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang
tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang
lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si
kaya dan si miskin.
2.
Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan
sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing
secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
3.
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk
tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang
diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
2.5 Tujuan Sistem Ekonomi
Tujuan sistem ekonomi suatu bangsa
atau suatu negara pada umumnya meliputi empat tugas pokok:
a.
Menentukan apa,
berapa banyak dan bagaimana produk-produk dan jasa-jasa yang dibutuhkan akan
dihasilkan.
b.
Mengalokasikan
produk nasional bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat,
penggantian stok modal, investasi.
c.
Mendistribusikan
pendapatan nasional (PN), diantara anggota masyarakat : sebagai upah/ gaji,
keuntungan perusahaan, bunga dan sewa.
d.
Memelihara dan
meningkatkann hubungan ekonomi dengan luar negeri.
Tujuan dan Sasaran
Demokrasi Ekonomi Indonesia
Menurut San Afri Awang Kepala Pusat Studi
Ekonomi Kerakyatan UGM, tujuan utama penyelenggaraan demokrasi ekonomi pada
dasarnya adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda
perekonomian. Bila tujuan utama ekonomi kerakyatan itu dijabarkan lebih lanjut,
maka sasaran pokok ekonomi kerakyatan dalam garis besarnya meliputi lima hal
berikut:
a.
Tersedianya peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh
anggota masyarakat.
b.
Terselenggaranya sistem jaminan sosial bagi anggota masyarakat
yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan anak-anak terlantar.
c.
Terdistribusikannya kepemilikan modal material secara relatif
merata di antara anggota masyarakat.
d.
Terselenggaranya pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap
anggota masyarakat.
e.
Terjaminnya kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk mendirikan
dan menjadi anggota serikat-serikat ekonomi.
Agar tetap bisa mengikuti perkembangan zaman,
koperasi harus bisa memberikan sumbangan nyata kepada pemberdayaan ekonomi
rakyat. Jika hal ini tidak dilakukan maka koperasi yang diharapkan akan menjadi
sokoguru perekonomian nasional tidak akan mampu untuk bersaing dengan pelaku
ekonomi lain baik pemerintah maupun swasta.
Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Demokrasi Ekonomi
Indonesia
a.
Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat
secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
b.
Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
c.
Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
d.
Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional
2.6
Struktur Perekonimian Indonesia
Berdasarkan tinjauan makro-sektoral perekonomian
suatu negara dapat berstruktur agraris (agricultural), industri (industrial), niaga (commercial) hal ini tergantung pada sektor apa/mana yang
dapat menjadi tulang punggung perekonomian negara yang bersangkuatan.
Pergeseran struktur ekonomi secara
makro-sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut
pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan
menjadi struktur perkotaan modern.
Struktur perekonomian Indoensia sejak awal orde
baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana pemerintah atau
negara dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya merupakan pelaku
utama perekonomian Indonesia. Baru mulai pertengahan dasa warsa 1990-an peran
pemerintah dalam perekonomian berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara
eksplisit dituangkan melalui GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk
berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.
Struktur ekonomi dapat pula dilihat berdasarkan
tinjauan birokrasi pengambilan keputusan. Berdasarkan tinjauan birokrasi
pengambilan keputusannya dapat dikatakan bahwa struktur perekonomian selama era
pembangunan jangka panjang tahap pertama adalah sentralistis. Dalam struktur
ekonomi yang sentralistik, pembuatan keputusan (decision-making) lebih banyak
ditetapkan pemerintah pusat atau kalangan atas pemerintah (bottom-up).
Struktur Ekonomi Negara Berkembang
Menurut Todaro ada tujuh perbedaan utama antar
negara-negara berkembang dilihat dari struktur ekonominya, yaitu:
1. Ukuran Suatu Negara
Luas, penduduk, dan pendapatan perkapita suatu
negara merupakan faktor yang dominan dalam mengukur potensi ekonomi yang
penting dan sebagai faktor yang membedakan antara suatu negara dengan negara
dunia ketiga lainnya.
Di antara 143 negara berkembang anggota PBB, 104
negara penduduknya berjumlah kurang dari 15 juta dan 75 negara penduduknya
berjumlah kurang dari 5 juta. Negara-negara berkembang yang jumlah peneduduknya
padat yakni negara Brasilia, India, Mesir, dan Nigeria yang hidup berdekatan
dengan negara-negara kecil seperti Paraguay, Nepal, dan Chad.
2. Evolusi Sejarah
Kebanyakan negara-negara Asia dan Afrika pernah
dijajah negara-negara Eropa Barat, seperti Inggris, Perancis, Belgia, Belanda,
Jerman, Portugal, dan Spanyol. Struktur perekonomian, pendidikan, dan
lembaga-lembaga sosial negara bekas jajahan tersebut dibentuk oleh bekas
penjajahnya. Di samping itu para penjajah juga membuat pertumbuhan ekonomi
negara-negara jajahan agak berbeda dengan negara-negara berkembang lainnya yang
juga pernah dijajah.
Negara-negara bekas jajahan di Afrika ternyata
lebih menekankan kepada masalah konsolidasi dan mengembangkan secara
bertahap perekonomian nasional serta struktur politik dari pada meningkatkan
perekonomian secara tepat.
Negara-negara bekas jajahan Amerika Latin yang
dijajah spanyol dan Portugal, menjadi sama/sejalan dengan penjajahnya baik
dalam ekonomi, sosial, bahkan kebudayaan.
Negara-negara Asia, karena penjajahnya banyak
maka terdapat perbedaan baik dalam kelembagaan maupun pola sosialnya antara
satu negara dengan lainnya, seperti India (penjajahnya Inggris), Filipina
(Spanyol dan Amerika Serikat), Vietnam (Perancis), dan Indonesia (Belanda dan
Jepang).
3. Sumber Daya Alam/fisik
dan Manusia
Potensi pertumbuhan ekonomi suatu negara umumnya
dipengaruhi oleh adanya sumber daya alam/fisik (tanah, bahan tambang, serta
bahan mentah lainnya) di samping adanya sumber daya manusia (baik jumlah maupun
tingkat pendidikannya).
Misalnya, betapa kayanya negara-negara anggota
OPEC yang penduduknya sedikit tetapi jumlah produksinya sangat besar.
Bandingkan dengan negara-negara seperti Chad, Haiti, serta Bangladesh yang
hanya memiliki sedikit sumber daya alamnya dan tanahnya kurang subur.
4. Sektor Pemerintah dan
Swasta
Umumnya negara-negara dunia ketiga menganut
sistem ekonomi campuran yakni sektor pemerintah dan swasta yang mempunyai
peranan dalam menggunakan sumber daya. Pembagian dua sektor itu menimbulkan
perannya masing-masing yang umumnya ditentukan oleh situasi historis dan
politis.
5. Stuktur Industri
Negara-negara berkembang atau negara dunia
ketiga pada umumnya merupakan negara agraris. Hasilnya digunakan untuk konsumsi
dalam negeri maupun untuk komersial/ekspor dan merupakan potensi ekonomi utama
jika dilihat dari sisi distribusi penggunaan angkatan kerja maupun dilihat dari
proporsi sumbangan dalam GNP-nya.
Peran sektor manufaktur dan jasa di antara
negara-negara berkembang juga terjadi perbedaan yang sangat besar.
Negara-negara di Amerika Latin mempunyai sejarah kemerdekaan lebih lama dan
tingkat pendapatan nasionalnya lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara
bekas jajahan di Asia maupun Afrika.
Juga Amerika Latin mempunyai sektor
perindustrian yang lebih maju. Tetapi dalam tahun 1960-an dan 1970-an, Taiwan,
Korea Selatan, Hongkong, dan Singapura berhasil meningkatkan pertumbuhan output manufaktur mereka
sehingga dalam waktu yang begitu singkatnya mereka menjadi negara industri. India
juga mempunyai sektor manufaktur yang terbesar di dunia ketiga, tetapi karena
jumlah penduduknya sangat besar, maka sektor tersebut terlihat sangat kecil.
Walaupun antar-negara dunia ketiga terdapat
persamaan dalam berbagai permasalahan, tetapi strategi pembangunan dunia ketiga
berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Perbedaan itu tergantung pada
sifat alamnya, struktur serta tingkat saling ketergantungannya antara sektor
industri primer (pertanian, kehutanan, dan perikanan), sektor industri sekunder
(umumnya bidang manufaktur), serta sektor industri tersier (perdagangan,
keuangan, transportasi, dan jasa).
6. Ketergantungan Ekonomi
Luar Negeri, Politik, dan Kebudayaan
Bagi negara-negara dunia ketiga ketergantungan
tersebut sangat tinggi sekali, bahkan dalam beberapa kasus menyentuh hampir
disemua kehidupan. Walaupun tingkat ketergantungan di bidang ekonomi sangat
tinggi yakni berupa transfer barang dan teknologi, tetapi ada juga
keuntungannya yang berupa transmisi kelembagaan (umumnya sistem pendidikan
serta pelayanan kesehatan), nilai-nilai, pola konsumsi, sikap hidup, bekerja,
dan sikap diri.
7. Struktur Politik,
Kekuasaan, dan Kelompok Penekan
Penggunaan kebijaksanaan ekonomi saja untuk
mengatasi masalah pembangunan seringkali kurang tepat. Struktur politik, kaum vested interest, serta golongan elit penguasa (tuan tanah,
industri perkotaan, banker, pengusaha asing,
angkatan bersenjata, serta trade unions) ternyata
ikut pula menentukan strategi yang mungkin dilaksanakan dan juga ikut
menentukan rintangan-rintangan yang menghalangi proses perubahan ekonomi dan
sosial yang sedang dilaksanakan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pada situasi Indonesia saat ini, diperlukan
kearifan dari setiap unsur untuk menentukan arah perekonomian Indonesia apakah
akan menyesuaikan diri secara total atau berproses anagenesis atau akan
melakukan proses cladeogenesis. Hal ini menjadi suatu agenda besar yang harus
diselesaikan oleh setiap pemimpin dan seluruh ekonom di negeri ini dalam
memparipurnakan proses evolusi ekonomi Indonesia.
Sistem demokrasi ekonomi sangatlah baik bagi Indonesia karena
sistem demokrasi ekonomi merupakan sistem perekonomian nasional yang terbentuk dari perwujudan
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
How to Make Money from gambling | WorkNow
BalasHapusWith a minimum $10 bet and 바카라 $100 in bankroll, there is a lot to do before you หารายได้เสริม become a millionaire. This allows you deccasino to make